Efektivitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Efektivitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Sekolah Dasar di Kecamatan Sukasada


Gede Andreyan Semara Bhawa1, Iyus Akhmad Haris2, Made Artana3

Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Pendidikan Ganesha
Singaraja, Indonesia


e-mail:
andradovisioso@yahoo.co.id1, iyus.haris@gmail.com2, 
@undiksha.ac.id


Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada  seluruh sekolah dasar, (2) Tingkat efektivitas pengelolaan dana BOS, (3) masalah yang dihadapi dalam pengelolaan dana BOS pada  seluruh sekolah dasar, (4) Upaya  mengatasi masalah dana BOS. Penelitian ini dilaksanakan pada sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, kuesioner dan dokumentasi, yang selanjutnya dianalisis dengan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengelolaan dana BOS pada  seluruh sekolah dasar sudah sesuai dengan Permendiknas No. 76  tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertangungjawaban Keuangan dana BOS Tahun 2013, (2) tingkat efektivitas pengelolaan dana BOS pada  seluruh sekolah dasar mencapai 87%, berada dalam kriteria  sangat efektif, (3) masalah yang dihadapi seluruh sekolah dasar yaitu dana BOS datang tidak tepat waktu, dan komite kurang memahami pengelolaan dana BOS, (4) upaya yang dilakukan seluruh sekolah dasar yaitu melakukan pinjaman dana serta berbelanja secara kredit, dan melakukan penguatan pada komite  terkait dana BOS.

Kata kunci: efektivitas dan pengelolaan dana BOS

Abstract
This study aims to determine (1) Management of the School Operational Assistance (BOS) at all elementary schools, (2) The effectiveness of the management of BOS, (3) problems encountered in the management of BOS funds at all elementary schools, (4) Efforts to overcome the problem of BOS. This study was conducted in primary schools in Sub Sukasada. Data were collected by interview, questionnaire and documentation, were further analyzed by quantitative descriptive analysis. The results showed that (1) The management of BOS funds at all elementary schools are in accordance with the Ministerial Regulation No. 76 on Technical Guidelines and the Use of Financial accountability BOS 2013, (2) the level of effectiveness of the management of BOS in all elementary schools reached 87%, be very effective criteria, (3) problems faced by all elementary schools that BOS does not come on time, and the lack of understanding of the management committee of BOS, (4) efforts made throughout elementary school that is doing the loan funds, and shopping on credit, and strengthening the committees on BOS.
Keywords: effectiveness and management of BOS funds


PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan suatu daerah, karena pendidikan sebagai pencipta SDM yang berkualitas  memiliki kontribusi  sangat besar terhadap suatu kemajuan. Sekolah sebagai satuan lembaga pendidikan, yang melaksanakan sistem belajar mengajar didalamnya terdiri dari tiga tahap yaitu: (1) input, suatu keadaan siswa yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus, (2) transformasi, merupakan hal yang paling penting dalam pendidikan dimana terjadi proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pada tahap ini terjadi proses pembinaan dan bimbingan terhadap siswa agar memiliki keterampilan atau pengetahuan khusus,  dan (3) output merupakan hasil dari proses yang di harapkan. Jika  proses KBM berjalan sesuai dengan rancangan maka akan menghasilkan output yang berkualitas, berupa tenaga kerja. Pemerintah berkewajiban meningkatkan pendidikan melalui kebijakan-kebijakan yang menuntut peningkatan mutu pendidikan. Rancangan visi dan misi harus relevan disesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada serta dengan jenjangan atau tahapan pendidikan formal, muali dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT).
Ibrahim (2012) menyatakan, sekolah dasar adalah bagian dari pendidikan dasar yang menyelengarakan pendidikan enam tahun. Sekolah  dasar merupakan satuan pendidikan yang paling penting keberadaannya. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan bahwa, tanpa menyelesaikan pendidikan  pada sekolah dasar atau yang sederajat, secara formal seseorang tidak mungkin dapat mengikuti pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Untuk itu pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia serta menyiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah. Memperhatikan peranannya yang demikian besar itu. Sekolah dasar harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya secara sosial-institusional maupun fungsional-akademik, baik secara sosial-institusional berarti sekolah dasar harus disiapkan dengan sebaik-baiknya agar berfungsi sebagai tempat terjadinya proses sosialisasi antar anak didik yang pada ahirnya membina dan mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan secara mental maupun social, sedangkan secara fungsional-akademis berarti seluruh perangkat sekolah dasar, seperti tenaga, kurikulum, dan perangkat pendidikan lainya harus dipersiapkan untuk  mengemban pendidikan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, bahwa setiap warga negara yang berusia  7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, serta pada ayat 3 menyatakan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab negara yang diselengarakan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Sebagai perwujudan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pada tahun 2005 pemerintah mengeluarkan program dana Bantuan Operasional Sekolah (Depdiknas: 2009), berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012, Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013 menerangkan bahwa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan, dengan sasaran semua sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia, dana BOS dikeluarkan dalam empat triwulan untuk satu tahun (satu periode), berdasarkan prosedur yang ada dana BOS perlu di kelola secara relevan dan efektif. “yaitu tujuan yang direncanakan semula benar-benar tercapai” (Made Pidarta, 2000:257). Menurut  Ibrahim, Bafadal. (2012) bahwa, organisasi dikatakan efektif apabila  mencapai tujuan yang telah ditetapkan sekolah pada dasarnya juga merupakan sebuah organisasi dengan demikian sekolah dapat dikatakan baik apabila mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Website Resmi Kabupaten Buleleng Tahun 2013  bahwa, Kecamatan Sukasada terletak di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali yang terdiri dari 14 Desa dan 1 Kelurahan, 20 Desa Adat dan 63 Dusun tersebar dengan luas wilayah 97,81 km. Jumlah penduduk 71.532 jiwa. Jumlah sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada sebanyak 58 sekolah, semua sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada menerima Bantuan Operasional BOS. Berdasarkan data awal yang di peroleh penulis dengan mengunakan metode wawancara tidak terstruktur mewawancarai delapan kepala sekolah SD yang ada di Kecamatan Sukasada sebagai berikut: (1) SD Negeri 1 Pancasari, (2) SD Negeri 2 Gitgit, (3) SD Negeri 3 Padangbulia, (4) SD Negeri 1 Sukasada, (5) SD Negeri 2 Sambangan, (6) SD Negeri 4 Panji Anom, (7) SD Negeri 2 Selat, dan (8)  SD Negeri 4 Kayuputih Melaka, dari delapan sekolah dasar tersebut mengalami masalah yang hampir sama dalam pengelolaan dana BOS. Masalah yang dihadapi sebagai berikut:  (a) dana BOS yang diterima datangnya terlambat, (b) orang tua siswa kurang memahami dana BOS, dengan menganggap siswa tidak boleh dipunguti biaya sedikitpun, padahal tidak semua kebutuhan sekolah bisa dipenuhi dengan dana BOS. Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai efektivitas dana BOS dan belum adanya penelitian yang mengkaji efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada.  (Mahmud Machfoeds, 2007 :248) menyatakan bahwa “anggaran perlu direvisi atau dianalisis ketika pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan atau direncanakan” sehingga peneliti mengangap perlu diadakannya penelitian terkait masalah dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya dirangkum dalam bentuk skripsi dengan judul “Efektivitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Sekolah Dasar di Kecamatan Sukasada Tahun 2013”.

METODE
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuntitatif yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan atau suatu fenomena yang terjadi disuatu tempat. Penelitian ini dilakukan pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada, pendeskripsian difokuskan pada tingkat efektivitas, masalah, dan upaya mengatasi masalah dana Bantuan Operasional Sekolah pada tahun 2013, penelitian akan mengukur tingkat efektivitas  pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013. Indikator  yang diteliti dalam penelitian ini yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner, wawancara, dan dokumentasi, sehingga melalui upaya ini diyakini dapat mengetahui tingkat efektivitas, masalah, dan upaya untuk mengatasi masalah dana BOS pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013. Subjek  penelitian ini adalah sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dengan jumlah 58 sekolah. Sedangkan yang menjadi objek peneitian adalah dana Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013.
Penelitian ini dilakukan pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Desa  Pancasari, Desa Wanagiri, Desa  Gitgit, Desa Pegayaman, Desa Padangbulia, Desa Silangjana, Kelurahan Sukasada, Desa Ambengan, Desa Sambangan, Desa Panji, Desa Panji Anom, Desa Pegadungan, Desa Tegallinggah, Desa Selat, dan Desa  Kayuputih Melaka.
Data yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan sumbernya adalah data primer dan sekunder. Data primer dalam penelitian ini yaitu hasil wawancara dan jawaban dari sekolah dasar. Sedangkan data sekunder dalam penelitian ini yaitu jumlah sekolah dasar beserta jumlah dana BOS pada masing-masing sekolah, berupa catatan dan arsip-arsip yang dimiliki sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013.
Jenis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kuantitatif, berupa angka-angka yang diperoleh melalui kuesioner mengenai efektivitas dana BOS. Pada  sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013 yang diperoleh dari masing-masing  sekolah
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini sebagai berikut. (1) Wawancara, wawancara digunakan untuk memperoleh data mengenai tangapan sekolah dasar di Kecamatan Sukasada, terhadap pengelolaan dana BOS tahun 2013, (2) Dokumentasi, dokumentasi yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan cara melihat catatan yang dimiliki oleh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada, data yang dicari dengan metode ini adalah jumlah sekolah dasar serta jumlah dana BOS pada masing-masing sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013, (3) Kuesioner,  kuesioner pada penelitian ini digunakan untuk memperoleh data berupa nilai, sikap dan persepsi, dari sekolah dasar mengenai efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah adapun responden dari kuisioner yang dilakukan yaitu sekolah dasar di Kecamatan Sukasada.
      Sebelum dilakukanya analisis data, terlebih dahulu akan dilakukan uji instrumen penelitian, uji instrumen yang digunakan yaitu: (1) Uji Validitas, Menurut Sukardi (2003) menyatakan validitas suatu istrumen penelitian tidak lain adalah derajat yang menunjukan dimana suatu tes mengukur apa yang hendak diukur. Prinsip suatu tes valid adalah tidak universal hanya untuk suatu tujuan tertentu saja. Uji validitas instrumen dalam penelitian ini mengunakan bantuan SPSS  16,0 for windows untuk memudahkan dalam mengolah data. Suatu istrumen dikatakan valid apabila koefisien korelasi corrected item total corelation melebihi nilai kritis  pada tingkat signifikan 0,05. Syarat minimum instrumen penelitian dikatakan valid  apabila nilai rhitung > rtabel (Wijaya, 2013)., (2) Uji Reliabilitas, Menurut Sugiyono (2012:121), “instrumen yang reliabel adalah instrumen yang bila digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek yang sama, akan menghasilkan data yang sama.” Uji reliabilitas dihitung dengan koefisien alpha cronbach menggunakan program SPSS 16.0 for Windows. Menurut Siregar (2010:175) kriterianya, jika nilai alpha cronbach lebih besar dari 0,6 maka dinyatakan reliabel.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada pada tahun 2013 dengan jumlah 58 Sekolah. Sukardi (2003:55) menyatakan bahwa, “untuk jumlah populasi kecil, sebaiknya seluruh populasi digunakan sebagai sumber pengambilan data”.
Teknik analisis yang digunakan  adalah  teknik  analisis  kuantitatif,  yaitu teknik analisis yang dilakukan dengan cara melakukan perhitungan-perhitungan sesuai dengan rumus yang telah ditentukan.
Menurut Sugiyono (2012), Skala Likert digunakan Untuk keperluan analisis kuantitatif maka jawaban tersebut diberi skor.



Tabel 1 Skala Likert Untuk analisis kuantitatif

No
Jawaban
Peroehan Skor
1
sangat positif
5
2
Positif
4
3
Netral
3
4
Negative
2
5
sangat negatif.
1
(Sumber: Sugiyono, 2012: 93)



Untuk menentukan persentase efektivitas pengelolaan dana BOS terhadap keseluruhan pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam kuesioner sebagai berikut.
Jumlah skor total
Jumlah skor ideal
(Sumber: Sugiyono, 2013:143)
Dengan alat analisis ini akan dapat diketahui bagaimana tingkat efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013 yang di golongkan menjadi tiga tingkat kriteria efektivitas seperti tampak pada tabel 2.



Tabel 2 Kriteria Evektivitas Bantuan Operasional Sekolah

Persentase Kinerja Keuangan
Kriteria
> 70%
Sangat Efektif
   70%
Efektif
<70%
Tidak Efektif
(Sumber : Departemen Pendidikan Nasional: 2009)



HASIL DAN PEMBAHASAN
HASIL
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada Tahun 2013
Seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dalam pengelolaan dana BOS mengikuti aturan-aturan dan kebijakan yang diatur dalam  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76  Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis pengunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah tahun 2013. Unit Penyelenggara Pendidikan Kecamatan Sukasada dalam pengelolaan sekolah dasar yang terdiri dari lima puluh delapan sekolah,  membentuk delapan kelompok kerja, berdasarkan lokasi  sekolah yang disebut Gugus, adapun dana BOS yang diterima berdasarkan masing-masing Gugus dapat dilihat pada tabel 2 sebagai berikut.



Tabel 3 Jumlah dana BOS masing-masing Gugus pada Sekolah Dasar di Kecamatan Sukasada

NO
Gugus
Jumlah Siswa
Perolehan dana
1
Gugus 1
1164
Rp. 675,728,078.00
2
Gugus 2
1021
Rp. 591,435,158.00
3
Gugus 3
714
Rp. 414,443,250.00
4
Gugus 4
1114
Rp. 645,723,766.00
5
Gugus 5
1376
Rp. 797,779,363.00
6
Gugus 6
1077
Rp. 624,278,410.00
7
Gugus 7
776
Rp. 450,404,372.00
8
Gugus 8
577
Rp. 333,785,494.00
TOTAL
7819
Rp. 4,533,577,891.00
        (Sumber: Lampiran 15)



Dari tabel ditas dapat dijelaskan sekolah dasar di Kecamatan Sukasada  memperoleh dana BOS sebesar Rp. 4,533,577,891.00 dari 7819 siswa. Kecamatan Sukasada dalam mengelola dana BOS melakukan  tiga tahap yaitu:
a.  Input dalam pengelolaan dana BOS merupakan pendapatan yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh sekolah dasar untuk membiaya kegiatan operasional sekolah nonpersonalia. Dalam pengelolaan dana BOS seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada  membuat Rancangan Kegiatan dan Angaran Sekolah (RKAS) pada rapat bersama dengan Komite, Guru, Bendahara dan Kepala Sekolah di bimbing oleh pengawas dana BOS tingkat kecamatan dengan memperhatikan tujuan, jumlah dana, dan waktu.
b.  Proses, Setelah disusunnya Rancangan Kegiatan dan Angaran Sekolah seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada merealisasikannya sesuai dengan yang telah diangarkan dengan sistem prioritas. Realisasi dilakukan dengan pembagian tugas. Kepala  sekolah memberikan tugas dan tangungjawab kepada masing-masing guru dalam merealisasikan RKAS, serta dalam mereliasikan RKAS  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada melampirkan bukti pembayaran, sebagai bukti untuk pertanggungjawaban pencairan dana BOS.
c.   Out-put, Seluruh  sekolah dasar di Kecamatan Sukasada membuat laporan kegiatan pengelolaan  dana BOS sebagai wujud pertanggungungjawaban pengelolaan dana BOS selama tahun 2013. Di dalam laporan membahas realisasi dari RKAS yang telah di susun. Laporan dibuat dalam empat tahap yang disebut Triwulan (TW). Dalam penyusunan laporan diberikan kebijakan memperbaiki sebanyak dua kali pada Triwulan dua dan tiga. Penyusunan laporan tidak lepas dari bimbingan   pengawas dari Unit Penyelenggara Pendidikan  Kecamatan Sukasada. Setelah laporan selesai wajib dikumpulkan kepada Unit Pelaksanaan Pendidikan Kecamata Sukasada, laporan akan ditinjau kembali jika tidak ada kesalahan akan dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng namun jika ada kesalahan akan dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk diperbaiki.

Tingkat Efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada Tahun 2013.
Data yang diperoleh dari seluruh  responden ditabulasi pada masing-masing indikator yang dinilai, dengan mengelompokkan data dalam tabel ataupun garis untuk memudahkan melakukan perhitungan dan membuat keputusan. Data yang diperoleh dianalisis sehingga memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai efektivitas dana BOS pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013.
 Adapun penilaian efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh  sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013, berdasarkan indikator perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawaban di uraikan sebagai berikut.
Efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh  sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013, berdasarkan indikator perencanaan. Hasil analisis dari efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada   seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013, berdasarkan indikator perencanaan dapat dilihat pada Tabel 4 sebagai berikut.



Tabel 4 Jawaban responden berdasarkan Indikator perencanaan.

No
Responen
Skor
Total Skor
Skor Ideal
Persentase
Kriteria
1
7
29
203
210
97%
Sangat Efektif
2
25
28
700
750
93%
Sangat Efektif
3
13
27
351
390
90%
Sangat Efektif
4
6
26
156
180
87%
Sangat Efektif
5
4
25
100
120
83%
Sangat Efektif
6
1
24
24
30
80%
Sangat Efektif
7
2
23
46
60
77%
Sangat Efektif
Total
58
1580
1740
91%
Sangat Efektif
      (Pengolahan Data Lampiran 6)



Kesimpulan dari tabel di atas, bahwa dari 58 sekolah dasar yang terdiri atas  7 responden dengan skor 29  termasuk dalam kriteria sangat efektif, 25 responden dengan skor 28 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 13  responden dengan skor 27 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 6 responden dengan skor 26 termasuk dalam kriteria sangat efektif,  4 responden dengan skor 25 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 1 responden dengan skor 24 termasuk dalam kriteria sangat efektif, dan 2 responden dengan skor 23 termasuk dalam kriteria sangat efektif. Pengelolaan dana BOS pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dilihat dari indikator perencanaan dengan sekor keseluruhan 1580 (91%) termasuk kedalam kriteria sangan efektif.
Efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013, berdasarkan indikator pelaksanaan. Hasil analisis dari efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013, berdasarkan indikator pelaksanaan dapat dilihat pada Tabel 5 sebagai berikut.



Tabel 5 Jawaban responden berdasarkan Indikator pelaksanaan

No
Responen
Skor
Total Skor
Skor Ideal
Persentase
Kriteria
1
3
14
42
45
93%
Sangat Efektif
2
14
13
182
210
87%
Sangat Efektif
3
31
12
372
465
80%
Sangat Efektif
4
10
11
110
150
73%
Sangat Efektif
Total
58
706
870
81%
Sangat Efektif
(Pengolahan Data Lampiran 7)



Kesimpulan dari tabel di atas bahwa dari 58 sekolah dasar yang terdiri atas  3 responden dengan skor 14  termasuk dalam kriteria sangat efektif,14 responden dengan skor 13 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 31  responden dengan skor 12 termasuk dalam kriteria sangat efektif, dan 10 responden dengan skor 11 termasuk dalam kriteria sangat efektif. Pengelolaan dana BOS pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dilihat dari indikator pelaksanaan dengan sekor keseluruhan 706 (81%) termasuk kedalam kriteria sangan efektif.
Efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013, berdasarkan indikator pertanggungjawaban. Hasil analisis dari efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013, berdasarkan indikator pertanggungjawaban dapat dilihat pada Tabel 6 sebagai berikut.



Tabel 6 Jawaban responden berdasarkan Indikator pertanggungjawaban
                                                                                                                                            
No
Responen
Skor
Total Skor
Skor Ideal
Persentase
Kriteria
1
18
19
342
360
95%
Sangat Efektif
2
16
18
288
320
90%
Sangat Efektif
3
10
17
170
200
85%
Sangat Efektif
4
8
16
128
160
80%
Sangat Efektif
5
6
15
90
120
75%
Sangat Efektif
Total
58
1018
1160
88%
Sangat Efektif
(Pengolahan Data Lampiran 7)



            Kesimpulan dari tabel di atas bahwa dari 58   sekolah dasar yang terdiri atas  18 responden dengan skor 19  termasuk dalam kriteria sangat efektif, 16 responden dengan skor 18  termasuk dalam kriteria sangat efektif, 10  responden dengan skor 17 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 8 responden dengan skor 16 termasuk dalam kriteria sangat efektif,  dan 6 responden dengan skor 15 termasuk dalam kriteria sangat efektif. Pengelolaan dana BOS pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dilihat dari indikator pelaksanaan dengan sekor keseluruhan 1018 (88%) termasuk kedalam kriteria sangan efektif.
Efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013, berdasarkan penilaian secara keseluruhan. Hasil yang diperoleh berdasarkan jawaban responden  berdasarkan pertanyaan yang diajukan secara keseluruhan seperti yang tertera pada tabel 4.5 sebagai berikut.




Tabel 7 Efektivitas pengelolaan dana BOS pada seluruh indikator

No.
Indikator
Total Skor
Skor Ideal
Persentase
Kriteria
1
Perencanaan
1580
1740
91%
Sangat Efektif
2
Pelaksanaan
706
870
81%
Sangat Efektif
3
Pertanggungjawaban
1018
1160
88%
Sangat Efektif
Total
3304
3770
87%
Sangat Efektif
(Pengolahan Data Lampiran 8)



Kesimpulan dari tabel di atas, bahwa total skor yang diperoleh dari 58  sekolah dasar yaitu 3304 (87%) jika dibandingkan dengan kriteria efektivitas maka termasuk kriteria sangat efektif. Jadi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada jika dibandingkan dengan kriteria efektivitas, termasuk kedalam  kriteria sangat efektif.

Masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekoah (BOS) pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013.
Setiap organisasi tentunya memiliki kendala atau masalah dalam oprasionalnya, begitu juga dengan sekolah dasar  yang ada di Kecamatan Sukasada dalam mengelolan dana BOS mengalami beberapa masalah adapun masalah-masalah tersebut sebagai berikut. (1) Penyaluran dana BOS dari pemerintah kepada sekolah sering terlambat kedatanganya hingga melewati hari ke empat belas pada awal bulan triwulan.  keterlambatan dana BOS menjadi beban bagi sekolah untuk menutupi dana BOS yang terlambat dating, padahal proses belajar mengajar harus tetap berlangsung, (2) Dalam rapat penyusunan RKAS komite sering salah paham mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam mengelola dana BOS. karena kuranganya pemahaman komite mengenai dana BOS.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada untuk  mengatasi masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun  2013.
Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan oleh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dalam engatasi masalah-masalah pengelolaan dana BOS sebagai berikutr. (1) Mengatasi keterlambatan  dana  BOS,mengunakan uang pinjaman, dan belanja secara kredit dengan dibuatkan berita acara. Pada  bulan  Juli (TW III) diadakan perubahan RKAS. (2)Kurangnya pemahaman tentang BOS bagi Komite, untuk mengatasinya  sekolah  melakukan penguatan kepada komite yang didampingi Unit Penyelenggara Pendidikan yang bertugas dibidang dana Bantuan Operasional Sekolah.

Pembahasan
Pengelolaan  dana  BOS tahun 2013 pada  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada sudah baik, telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76  Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis pengunaan dan pertanggungjawaban keuangan  dana  Bantuan Operasional Sekolah tahun 2013. Hal ini dapat dilihat dari hasil analisis efektivitas pengelolaan  dana  BOS  yang diukur dengan tiga indikator yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban semua indikator dalam kategori sangat efektif. Dengan persentase total indikator sebesar 87%. Sesuai dengan Depdiknas (2009) bahwa, pengelolaan  dana  BOS dikatakan sangat efektif bila mencapai kriteria diatas 70%.
Indikator  perencanaan dengan besar  persentase 91% berada pada kategori sangat efektif. dengan Perencanaan pengelolaan  dana  BOS yang efektif tentu akan menghasilkan realisasi yang baik. langkah awal yang dilakukan sekolah dalam mengelola  dana  BOS yaitu perencanaan,  didalamnya terjadi proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi, yang dirangkum dalam Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah dalam pengelolaan  dana  BOS.  Pada indikator  pelaksanaan dengan besar persentase 81% berada pada kategori sangat efektif. Dalam  usaha-usaha untuk melaksanakan semua rencana dan kebijaksanaan yang telah dibuat sebelumnya dalam RKAS guna mencapai sasaran dari program  dana  BOS yang telah ditetapkan. Indikator  pertanggungjawaban dengan besar persentase 88% berada pada kategori sangat efektif, menunjukan bahwa sekolah dasar mampu melakukan segala sesuatu yang diatur oleh Permendiknas No. 76. Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan  dana  BOS Tahun 2013 dan merangkumnya dalam sebuah laporan.
Hasil penelitian yang di peroleh sesuai dengan hasil temuan Kiky Bagus Waluyo  (2012) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga meneliti tentang Efektivitas  dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Hasil penelitian  pengelolan dana Bantuan Operasional Sekolah sudah efektif. Hal ini dapat dilihat dari terwujudkan tujuan utama dari pengelolaan dana BOS, program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dihasilkan telah tepat sasaran.
Dalam pengelolaan  dana  BOS terdapat masalah-masalah  yang di hadapi  seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada. Penyaluran  dana  BOS dari pemerintah kepada sekolah sering terlambat kedatanganya. Berdasarkan Permendiknas No. 76  Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis pengunaan dan pertanggungjawaban keuangan  dana  Bantuan Operasional Sekolah tahun 2013 bahwa, sekolah dasar  harus menerima  dana  BOS  paling lambat 14 (empat belas) hari kerja pada awal bulan triwulan, namun pada kenyataannya penyaluran  dana  BOS sering melewati hari ke 14.
 Hasil  penelitian yang di peroleh sesuai dengan  penelitian kedua yang dilakukan oleh Detty V Modami,SP.d  (2013), Program Pascasarjana, Studi Administrasi Negara, Universitas Negeri Manado. Hasil penelitian adalah mekanisme pencairan dana BOS dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang begitu panjang sehingga memperlambat proses pencairan dana BOS ke SMP Negeri 7 Manado.
Dalam rapat penyusunan RKAS komite sering salah paham mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam mengelola  dana  BOS. karena kuranganya pemahaman komite mengenai  dana  BOS.
Upaya yang dilakukan oleh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dalam mengatasi keterlambatan  dana  BOS,   mengunakan uang pinjaman atau belanja secara kredit dengan syarat dibuatkan berita acara. Pada  bulan  Juli (TW III) diadakan perubahan RKAS, sesuai dengan Kebijakan Unit Penyelenggara Pendidikan Kecamatan Sukasada (2013) menyatakan bahwa, perubahan atau reviu dibperbolehkan untuk dilakukan sebanyak dua kali dalam satu periode. Komite kurang memahami pengelolaan BOS, untuk mengatasinya  sekolah  melakukan penguatan kepada komite yang didampingi Unit Penyelenggara Pendidikan yang bertugas dibidang  dana  BOS. Sesuai dengan pendapat Mulyasa (2004) bahwa, untuk menjaga hubungan sekolah dengan masyarakat dilakukan dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan.

SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dipaparkan pada halaman sebelumnya, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut.
1.    Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah dasar se Kecamatan Sukasada tahun  2013 mengacu pada Permendiknas No. 76  Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertangungjawaban Keuangan dana BOS tahun 2013, dengan melakukan tiga proses yaitu input dana BOS dari pemerintah daerah, proses realisasi dan output berupa laporan pertangungjawaban.
2.    Tingkat efektivitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah dasar di seluruh Kecamatan Sukasada tahun  2013 berada pada kriteria sangat efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari perolehan masing-masing indikator, yaitu berdasarkan indikator perencanaan  dengan kriteria sangat efektif (91%), indikator pelaksanaan dengan kriteria sangat efektif (81%), dan indikator pertangunggjawaban dengan kriteria sangat efektif (88,%).
3.    Dalam pengelolaan  dana Bantuan Operasional Sekoah (BOS),  pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013 terdapat beberapa yaitu:
a.  Keterlambatan penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat  kepada pemerintah daerah.
b.  Kurangnya pemahaman komite terhadap pengelolaan dana BOS
4.    Upaya  mengatasi masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pada Seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun  2013 yaitu:
a.  Mengatasi  keterlambatan dana BOS dengan mengunakan dana pinjaman, mengunakan dana taktis, dan berbelanja secara kredit.
b.  Meningkatkan pemahaman komite terhadap pengelolaan dana BOS, dengan memberikan penguatan yang didampinggi Unit Penyelengara Pendidikan Kecamatan Sukasada kepada.
Saran
Berdasarkan simpulan hasil penelitian dapat diajukan saran-saran sebagai berikut:
1.  Waktu  penyaluran dana BOS harus tepat waktu, karena keterlambatan dana BOS mempengaruhi operasional sekolah, dana BOS yang diberikan kepada sekolah harus ditingkatkan jumlahnya, mengigat kegiatan operasional sekolah sangat banyak, dan diadakanya penguatan kepada komite sekolah terutama yang menyangkut tugas dan fungsi komite.
2.  Bagi peneliti selanjutnya yang ingin melakukan penelitian dibidang dana BOS diharapkan mampu menganalisis subyek lain yang lebih luas, untuk dapat membandingkan efektivitas dana BOS secara lebih jelas. Selain itu, penelitian ini dapat dikembangkan karena setiap tahun aturan-aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana BOS terus berkembang.

DAFTAR PUSTAKA
Abarjaya, Beni S. 2012. Psikologi Pendidikan dan Pengajaran Teori dan Praktik. Yogyakarta: Caps

Arikunto, Suharsimi, 2009.Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Teoretis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktis PendidikanI. Jakarta: PT Bumi Aksara

Bafadal, Ibrahim. 2012. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar Dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi.Jakarta: PT Bumi Aksara

Bastian, Indra, 2007. Akuntansi Pendidikan. Yogyakarta: PT Glora Aksara Pratama

Machfoeds, Mahmud. 2007. Pengantar Bisnis Modern. Yogyakarta : Andi

Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertangungjawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013. Jakarta: Republik Indonesia. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan  Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Timur

Pidarta, Made. 2000. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.


Komentar