Efektivitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Efektivitas
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Sekolah Dasar di
Kecamatan Sukasada
Gede Andreyan Semara Bhawa1, Iyus Akhmad Haris2, Made Artana3
Jurusan
Pendidikan
Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Pendidikan Ganesha
Singaraja, Indonesia
e-mail:
andradovisioso@yahoo.co.id1, iyus.haris@gmail.com2,
@undiksha.ac.id
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pengelolaan
dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar, (2) Tingkat efektivitas pengelolaan dana BOS, (3) masalah yang dihadapi dalam
pengelolaan dana BOS pada seluruh
sekolah dasar, (4) Upaya
mengatasi masalah dana BOS.
Penelitian ini dilaksanakan pada sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada.
Data dikumpulkan dengan metode wawancara, kuesioner
dan dokumentasi, yang selanjutnya dianalisis dengan analisis deskriptif
kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengelolaan dana BOS pada
seluruh sekolah dasar sudah sesuai dengan Permendiknas No. 76 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan
Pertangungjawaban Keuangan dana BOS Tahun 2013, (2) tingkat efektivitas pengelolaan dana BOS pada seluruh sekolah dasar mencapai 87%, berada dalam
kriteria sangat efektif, (3) masalah
yang dihadapi seluruh sekolah dasar yaitu
dana BOS datang tidak tepat waktu, dan komite kurang memahami pengelolaan dana
BOS, (4)
upaya yang dilakukan seluruh sekolah
dasar yaitu melakukan pinjaman dana serta berbelanja secara kredit, dan
melakukan penguatan pada komite terkait
dana BOS.
Kata kunci: efektivitas
dan pengelolaan dana BOS
Abstract
This study aims to determine (1) Management of the School
Operational Assistance (BOS) at all elementary schools, (2) The effectiveness
of the management of BOS, (3) problems encountered in the management of BOS
funds at all elementary schools, (4) Efforts to overcome the problem of BOS.
This study was conducted in primary schools in Sub Sukasada. Data were
collected by interview, questionnaire and documentation, were further analyzed
by quantitative descriptive analysis. The results showed that (1) The
management of BOS funds at all elementary schools are in accordance with the
Ministerial Regulation No. 76 on Technical Guidelines and the Use of Financial
accountability BOS 2013, (2) the level of effectiveness of the management of
BOS in all elementary schools reached 87%, be very effective criteria, (3)
problems faced by all elementary schools that BOS does not come on time, and
the lack of understanding of the management committee of BOS, (4) efforts made
throughout elementary school that is doing the loan funds, and shopping on
credit, and strengthening the committees on BOS.
Keywords: effectiveness and
management of BOS funds
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu aspek
penting dalam pembangunan suatu daerah, karena pendidikan sebagai pencipta SDM
yang berkualitas memiliki
kontribusi sangat besar terhadap suatu
kemajuan. Sekolah sebagai satuan lembaga pendidikan, yang melaksanakan sistem
belajar mengajar didalamnya terdiri dari tiga tahap yaitu: (1) input, suatu
keadaan siswa yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus, (2)
transformasi, merupakan hal yang paling penting dalam pendidikan dimana terjadi
proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pada tahap ini terjadi proses pembinaan
dan bimbingan terhadap siswa agar memiliki keterampilan atau pengetahuan
khusus, dan (3) output merupakan hasil
dari proses yang di harapkan. Jika
proses KBM berjalan sesuai dengan rancangan maka akan menghasilkan
output yang berkualitas, berupa tenaga kerja. Pemerintah berkewajiban
meningkatkan pendidikan melalui kebijakan-kebijakan yang menuntut peningkatan
mutu pendidikan. Rancangan visi dan misi harus relevan disesuaikan dengan perkembangan
zaman yang ada serta dengan jenjangan atau tahapan pendidikan formal, muali
dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT).
Ibrahim
(2012) menyatakan, sekolah dasar adalah bagian dari pendidikan dasar yang
menyelengarakan pendidikan enam tahun. Sekolah
dasar merupakan satuan pendidikan yang paling penting keberadaannya.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan
Penyelengaraan Pendidikan bahwa, tanpa
menyelesaikan pendidikan pada sekolah
dasar atau yang sederajat, secara formal seseorang tidak mungkin dapat
mengikuti pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama (SLTP). Untuk itu pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal
kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia serta menyiapkan
siswa untuk mengikuti pendidikan menengah. Memperhatikan peranannya yang
demikian besar itu. Sekolah dasar harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya
secara sosial-institusional maupun fungsional-akademik, baik secara
sosial-institusional berarti sekolah dasar harus disiapkan dengan
sebaik-baiknya agar berfungsi sebagai tempat terjadinya proses sosialisasi
antar anak didik yang pada ahirnya membina dan mengantarkan anak didik ke arah
kedewasaan secara mental maupun social, sedangkan secara fungsional-akademis
berarti seluruh perangkat sekolah dasar, seperti tenaga, kurikulum, dan
perangkat pendidikan lainya harus dipersiapkan untuk mengemban pendidikan.
Sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
bahwa setiap warga negara yang berusia
7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan
bahwa, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib
belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, serta pada
ayat 3 menyatakan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab negara yang
diselengarakan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Konsekuensi dari amanat
undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan
layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD
dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Sebagai
perwujudan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional, pada tahun 2005 pemerintah
mengeluarkan program dana Bantuan Operasional Sekolah (Depdiknas: 2009), berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012, Tentang Petunjuk Teknis
Pengunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah
Tahun 2013 menerangkan bahwa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program
pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi
nonpersonalia bagi satuan pendidikan, dengan sasaran semua sekolah SD/SDLB dan
SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar
Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun
swasta di seluruh provinsi di Indonesia, dana BOS dikeluarkan dalam empat
triwulan untuk satu tahun (satu periode), berdasarkan prosedur yang ada dana
BOS perlu di kelola secara relevan dan efektif. “yaitu tujuan yang direncanakan
semula benar-benar tercapai” (Made Pidarta, 2000:257). Menurut Ibrahim, Bafadal. (2012) bahwa, organisasi
dikatakan efektif apabila mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sekolah pada dasarnya juga merupakan sebuah
organisasi dengan demikian sekolah dapat dikatakan baik apabila mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Berdasarkan
Website Resmi Kabupaten Buleleng Tahun 2013
bahwa, Kecamatan Sukasada terletak di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
yang terdiri dari 14 Desa dan 1 Kelurahan, 20 Desa Adat dan 63 Dusun tersebar
dengan luas wilayah 97,81 km. Jumlah penduduk 71.532 jiwa. Jumlah sekolah dasar
yang ada di Kecamatan Sukasada sebanyak 58 sekolah, semua sekolah dasar yang
ada di Kecamatan Sukasada menerima Bantuan Operasional BOS. Berdasarkan data awal yang di peroleh penulis dengan
mengunakan metode wawancara tidak terstruktur mewawancarai delapan kepala
sekolah SD yang ada di Kecamatan Sukasada sebagai berikut: (1) SD Negeri
1 Pancasari, (2) SD Negeri 2 Gitgit, (3) SD Negeri 3 Padangbulia, (4) SD Negeri 1 Sukasada, (5) SD Negeri 2 Sambangan, (6) SD Negeri 4 Panji Anom, (7) SD Negeri 2 Selat, dan (8) SD
Negeri 4 Kayuputih Melaka, dari delapan sekolah
dasar tersebut mengalami masalah yang hampir sama dalam pengelolaan dana BOS.
Masalah yang dihadapi sebagai berikut:
(a) dana BOS yang diterima datangnya terlambat, (b) orang tua siswa
kurang memahami dana BOS, dengan menganggap siswa tidak boleh dipunguti biaya
sedikitpun, padahal tidak semua kebutuhan sekolah bisa dipenuhi dengan dana BOS.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik
untuk mengadakan penelitian mengenai efektivitas dana BOS dan belum adanya
penelitian yang mengkaji efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada. (Mahmud Machfoeds,
2007 :248) menyatakan bahwa “anggaran perlu direvisi atau dianalisis ketika
pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan atau direncanakan” sehingga peneliti
mengangap perlu diadakannya penelitian terkait masalah dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya dirangkum dalam bentuk skripsi
dengan judul “Efektivitas Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Sekolah Dasar di
Kecamatan Sukasada Tahun 2013”.
METODE
Jenis penelitian ini adalah penelitian
deskriptif dengan pendekatan kuntitatif yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan atau
suatu fenomena yang terjadi disuatu tempat. Penelitian ini dilakukan pada
sekolah dasar di Kecamatan Sukasada, pendeskripsian difokuskan pada tingkat
efektivitas, masalah, dan upaya mengatasi masalah dana Bantuan Operasional
Sekolah pada tahun 2013, penelitian akan mengukur tingkat efektivitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah
pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013. Indikator yang diteliti dalam penelitian ini yaitu
perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner, wawancara, dan dokumentasi,
sehingga melalui upaya ini diyakini dapat mengetahui tingkat efektivitas,
masalah, dan upaya untuk mengatasi masalah dana BOS pada sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada tahun 2013.
Subjek penelitian ini adalah sekolah
dasar di Kecamatan Sukasada dengan jumlah 58 sekolah. Sedangkan yang menjadi
objek peneitian adalah dana Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada tahun 2013.
Penelitian ini dilakukan pada sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Desa Pancasari, Desa Wanagiri, Desa Gitgit, Desa Pegayaman, Desa Padangbulia,
Desa Silangjana, Kelurahan Sukasada, Desa Ambengan, Desa Sambangan, Desa Panji,
Desa Panji Anom, Desa
Pegadungan, Desa Tegallinggah, Desa Selat, dan Desa Kayuputih Melaka.
Data yang digunakan dalam penelitian ini
berdasarkan sumbernya adalah data primer dan sekunder. Data primer dalam
penelitian ini yaitu hasil wawancara dan jawaban dari sekolah dasar. Sedangkan
data sekunder dalam penelitian ini yaitu jumlah sekolah dasar beserta jumlah
dana BOS pada masing-masing sekolah, berupa catatan dan arsip-arsip yang
dimiliki sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013.
Jenis data dalam penelitian ini menggunakan
analisis data kuantitatif, berupa angka-angka yang diperoleh melalui kuesioner
mengenai efektivitas dana BOS. Pada
sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013 yang diperoleh dari masing-masing sekolah
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data
pada penelitian ini sebagai berikut. (1) Wawancara, wawancara digunakan untuk
memperoleh data mengenai tangapan sekolah dasar di Kecamatan Sukasada, terhadap
pengelolaan dana BOS tahun 2013, (2) Dokumentasi,
dokumentasi yaitu suatu teknik pengumpulan data dengan cara melihat catatan
yang dimiliki oleh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada, data yang dicari dengan
metode ini adalah jumlah sekolah dasar serta jumlah dana BOS pada masing-masing
sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013, (3) Kuesioner, kuesioner pada penelitian ini digunakan untuk
memperoleh data berupa nilai, sikap dan persepsi, dari sekolah dasar mengenai
efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah adapun responden dari kuisioner
yang dilakukan yaitu sekolah dasar di Kecamatan Sukasada.
Sebelum
dilakukanya analisis data, terlebih dahulu akan dilakukan uji instrumen
penelitian, uji instrumen yang digunakan yaitu: (1) Uji Validitas, Menurut
Sukardi (2003) menyatakan validitas suatu istrumen penelitian tidak lain adalah
derajat yang menunjukan dimana suatu tes mengukur apa yang hendak diukur.
Prinsip suatu tes valid adalah tidak universal hanya untuk suatu tujuan
tertentu saja. Uji validitas instrumen dalam penelitian ini mengunakan bantuan SPSS
16,0 for windows untuk memudahkan dalam mengolah data. Suatu
istrumen dikatakan valid apabila koefisien korelasi corrected item total corelation melebihi nilai kritis pada tingkat signifikan 0,05. Syarat minimum
instrumen penelitian dikatakan valid
apabila nilai rhitung > rtabel (Wijaya, 2013).,
(2) Uji Reliabilitas, Menurut Sugiyono (2012:121), “instrumen yang reliabel
adalah instrumen yang bila digunakan beberapa kali untuk mengukur obyek yang
sama, akan menghasilkan data yang sama.” Uji reliabilitas dihitung dengan
koefisien alpha cronbach menggunakan
program SPSS 16.0 for Windows.
Menurut Siregar (2010:175) kriterianya, jika nilai alpha cronbach lebih besar dari 0,6 maka dinyatakan reliabel.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada pada tahun 2013 dengan jumlah 58
Sekolah. Sukardi (2003:55) menyatakan bahwa, “untuk jumlah populasi kecil,
sebaiknya seluruh populasi digunakan sebagai sumber pengambilan data”.
Teknik analisis yang digunakan adalah
teknik analisis kuantitatif,
yaitu teknik analisis yang dilakukan dengan cara melakukan
perhitungan-perhitungan sesuai dengan rumus yang telah ditentukan.
Menurut Sugiyono (2012), Skala Likert digunakan Untuk
keperluan analisis kuantitatif maka jawaban tersebut diberi skor.
Tabel 1 Skala Likert
Untuk analisis kuantitatif
No
|
Jawaban
|
Peroehan Skor
|
1
|
sangat positif
|
5
|
2
|
Positif
|
4
|
3
|
Netral
|
3
|
4
|
Negative
|
2
|
5
|
sangat negatif.
|
1
|
(Sumber:
Sugiyono, 2012: 93)
Untuk menentukan persentase efektivitas
pengelolaan dana BOS terhadap keseluruhan pertanyaan-pertanyaan yang terdapat
dalam kuesioner sebagai berikut.
Jumlah skor total
|
Jumlah skor ideal
|
(Sumber: Sugiyono, 2013:143)
Dengan
alat analisis ini akan dapat diketahui bagaimana tingkat efektivitas dana
Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013 yang di golongkan menjadi tiga tingkat
kriteria efektivitas seperti tampak pada tabel 2.
Tabel
2 Kriteria Evektivitas Bantuan
Operasional Sekolah
Persentase Kinerja Keuangan
|
Kriteria
|
>
70%
|
Sangat
Efektif
|
70%
|
Efektif
|
<70%
|
Tidak
Efektif
|
(Sumber :
Departemen Pendidikan Nasional: 2009)
HASIL DAN
PEMBAHASAN
HASIL
Pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Pada seluruh sekolah dasar
di Kecamatan Sukasada Tahun 2013
Seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada
dalam pengelolaan dana BOS mengikuti aturan-aturan dan kebijakan yang diatur
dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis pengunaan dan pertanggungjawaban
keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah tahun 2013. Unit Penyelenggara
Pendidikan Kecamatan Sukasada dalam pengelolaan sekolah dasar yang terdiri dari
lima puluh delapan sekolah, membentuk
delapan kelompok kerja, berdasarkan lokasi
sekolah yang disebut Gugus, adapun dana BOS yang diterima berdasarkan
masing-masing Gugus dapat dilihat pada tabel 2 sebagai berikut.
Tabel 3 Jumlah dana BOS
masing-masing Gugus pada Sekolah Dasar di Kecamatan Sukasada
NO
|
Gugus
|
Jumlah Siswa
|
Perolehan dana
|
1
|
Gugus 1
|
1164
|
Rp. 675,728,078.00
|
2
|
Gugus 2
|
1021
|
Rp. 591,435,158.00
|
3
|
Gugus 3
|
714
|
Rp. 414,443,250.00
|
4
|
Gugus 4
|
1114
|
Rp. 645,723,766.00
|
5
|
Gugus 5
|
1376
|
Rp. 797,779,363.00
|
6
|
Gugus 6
|
1077
|
Rp. 624,278,410.00
|
7
|
Gugus 7
|
776
|
Rp. 450,404,372.00
|
8
|
Gugus 8
|
577
|
Rp. 333,785,494.00
|
TOTAL
|
7819
|
Rp. 4,533,577,891.00
|
(Sumber: Lampiran 15)
Dari
tabel ditas dapat dijelaskan sekolah dasar di Kecamatan Sukasada memperoleh dana BOS sebesar Rp.
4,533,577,891.00 dari 7819 siswa. Kecamatan Sukasada dalam mengelola dana BOS
melakukan tiga tahap yaitu:
a. Input dalam pengelolaan dana
BOS merupakan pendapatan yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh sekolah
dasar untuk membiaya kegiatan operasional sekolah nonpersonalia. Dalam
pengelolaan dana BOS seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada membuat Rancangan Kegiatan dan Angaran Sekolah
(RKAS) pada rapat bersama dengan Komite, Guru, Bendahara dan Kepala Sekolah di
bimbing oleh pengawas dana BOS tingkat kecamatan dengan memperhatikan tujuan,
jumlah dana, dan waktu.
b. Proses,
Setelah disusunnya Rancangan Kegiatan dan Angaran Sekolah seluruh sekolah dasar
di Kecamatan Sukasada merealisasikannya sesuai dengan yang telah diangarkan
dengan sistem prioritas. Realisasi dilakukan dengan pembagian tugas.
Kepala sekolah memberikan tugas dan
tangungjawab kepada masing-masing guru dalam merealisasikan RKAS, serta dalam
mereliasikan RKAS seluruh sekolah dasar
di Kecamatan Sukasada melampirkan bukti pembayaran, sebagai bukti untuk
pertanggungjawaban pencairan dana BOS.
c. Out-put, Seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada membuat
laporan kegiatan pengelolaan dana BOS
sebagai wujud pertanggungungjawaban pengelolaan dana BOS selama tahun 2013. Di
dalam laporan membahas realisasi dari RKAS yang telah di susun. Laporan dibuat
dalam empat tahap yang disebut Triwulan (TW). Dalam penyusunan laporan
diberikan kebijakan memperbaiki sebanyak dua kali pada Triwulan dua dan tiga.
Penyusunan laporan tidak lepas dari bimbingan
pengawas dari Unit Penyelenggara Pendidikan Kecamatan Sukasada. Setelah laporan selesai
wajib dikumpulkan kepada Unit Pelaksanaan Pendidikan Kecamata Sukasada, laporan
akan ditinjau kembali jika tidak ada kesalahan akan dikirim ke Dinas Pendidikan
Kabupaten Buleleng namun jika ada kesalahan akan dikembalikan ke sekolah
masing-masing untuk diperbaiki.
Tingkat Efektivitas Pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada
seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada Tahun 2013.
Data
yang diperoleh dari seluruh responden
ditabulasi pada masing-masing indikator yang dinilai, dengan mengelompokkan
data dalam tabel ataupun garis untuk memudahkan melakukan perhitungan dan
membuat keputusan. Data yang diperoleh dianalisis sehingga memperoleh gambaran
secara menyeluruh mengenai efektivitas dana BOS pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada
tahun 2013.
Adapun penilaian efektivitas
Pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada tahun 2013,
berdasarkan indikator
perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawaban di uraikan sebagai berikut.
Efektivitas
Pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada tahun 2013,
berdasarkan indikator
perencanaan. Hasil analisis dari efektivitas Pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan
Sukasada tahun 2013, berdasarkan indikator perencanaan dapat dilihat pada
Tabel 4 sebagai berikut.
Tabel 4
Jawaban responden berdasarkan Indikator perencanaan.
No
|
Responen
|
Skor
|
Total
Skor
|
Skor
Ideal
|
Persentase
|
Kriteria
|
1
|
7
|
29
|
203
|
210
|
97%
|
Sangat
Efektif
|
2
|
25
|
28
|
700
|
750
|
93%
|
Sangat
Efektif
|
3
|
13
|
27
|
351
|
390
|
90%
|
Sangat
Efektif
|
4
|
6
|
26
|
156
|
180
|
87%
|
Sangat
Efektif
|
5
|
4
|
25
|
100
|
120
|
83%
|
Sangat
Efektif
|
6
|
1
|
24
|
24
|
30
|
80%
|
Sangat
Efektif
|
7
|
2
|
23
|
46
|
60
|
77%
|
Sangat
Efektif
|
Total
|
58
|
1580
|
1740
|
91%
|
Sangat
Efektif
|
(Pengolahan Data Lampiran 6)
Kesimpulan
dari tabel di atas, bahwa dari 58 sekolah dasar yang terdiri atas 7 responden dengan skor 29 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 25
responden dengan skor 28 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 13 responden dengan skor 27 termasuk dalam
kriteria sangat efektif, 6 responden dengan skor 26 termasuk dalam kriteria
sangat efektif, 4 responden dengan skor
25 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 1 responden dengan skor 24 termasuk
dalam kriteria sangat efektif, dan 2 responden dengan skor 23 termasuk dalam
kriteria sangat efektif. Pengelolaan dana BOS pada seluruh sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada dilihat dari indikator perencanaan dengan sekor keseluruhan
1580 (91%) termasuk kedalam kriteria sangan efektif.
Efektivitas
Pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada tahun 2013,
berdasarkan indikator
pelaksanaan. Hasil analisis dari efektivitas Pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan
Sukasada tahun 2013, berdasarkan indikator pelaksanaan dapat dilihat pada
Tabel 5 sebagai berikut.
Tabel 5
Jawaban responden berdasarkan Indikator pelaksanaan
No
|
Responen
|
Skor
|
Total
Skor
|
Skor
Ideal
|
Persentase
|
Kriteria
|
1
|
3
|
14
|
42
|
45
|
93%
|
Sangat
Efektif
|
2
|
14
|
13
|
182
|
210
|
87%
|
Sangat
Efektif
|
3
|
31
|
12
|
372
|
465
|
80%
|
Sangat
Efektif
|
4
|
10
|
11
|
110
|
150
|
73%
|
Sangat
Efektif
|
Total
|
58
|
706
|
870
|
81%
|
Sangat
Efektif
|
(Pengolahan Data Lampiran 7)
Kesimpulan
dari tabel di atas bahwa dari 58 sekolah dasar yang terdiri atas 3 responden dengan skor 14 termasuk dalam kriteria sangat efektif,14
responden dengan skor 13 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 31 responden dengan skor 12 termasuk dalam
kriteria sangat efektif, dan 10 responden dengan skor 11 termasuk dalam
kriteria sangat efektif. Pengelolaan dana BOS pada seluruh sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada dilihat dari indikator pelaksanaan dengan sekor keseluruhan
706 (81%) termasuk kedalam kriteria sangan efektif.
Efektivitas
Pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada tahun 2013, berdasarkan indikator pertanggungjawaban. Hasil analisis dari
efektivitas Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada
tahun 2013, berdasarkan indikator pertanggungjawaban dapat
dilihat pada Tabel 6 sebagai berikut.
Tabel
6 Jawaban responden berdasarkan Indikator pertanggungjawaban
No
|
Responen
|
Skor
|
Total
Skor
|
Skor
Ideal
|
Persentase
|
Kriteria
|
1
|
18
|
19
|
342
|
360
|
95%
|
Sangat
Efektif
|
2
|
16
|
18
|
288
|
320
|
90%
|
Sangat
Efektif
|
3
|
10
|
17
|
170
|
200
|
85%
|
Sangat
Efektif
|
4
|
8
|
16
|
128
|
160
|
80%
|
Sangat
Efektif
|
5
|
6
|
15
|
90
|
120
|
75%
|
Sangat
Efektif
|
Total
|
58
|
1018
|
1160
|
88%
|
Sangat
Efektif
|
(Pengolahan
Data Lampiran 7)
Kesimpulan dari tabel di atas bahwa
dari 58 sekolah dasar yang terdiri atas 18 responden dengan skor 19 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 16
responden dengan skor 18 termasuk dalam
kriteria sangat efektif, 10 responden
dengan skor 17 termasuk dalam kriteria sangat efektif, 8 responden dengan skor
16 termasuk dalam kriteria sangat efektif,
dan 6 responden dengan skor 15 termasuk dalam kriteria sangat efektif.
Pengelolaan dana BOS pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dilihat
dari indikator pelaksanaan dengan sekor keseluruhan 1018 (88%) termasuk kedalam
kriteria sangan efektif.
Efektivitas
Pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah dasar di
Kecamatan Sukasada tahun 2013,
berdasarkan penilaian secara keseluruhan. Hasil
yang diperoleh berdasarkan jawaban responden
berdasarkan pertanyaan yang diajukan secara keseluruhan seperti yang
tertera pada tabel 4.5 sebagai berikut.
Tabel 7
Efektivitas pengelolaan dana BOS pada seluruh indikator
No.
|
Indikator
|
Total
Skor
|
Skor
Ideal
|
Persentase
|
Kriteria
|
1
|
Perencanaan
|
1580
|
1740
|
91%
|
Sangat
Efektif
|
2
|
Pelaksanaan
|
706
|
870
|
81%
|
Sangat
Efektif
|
3
|
Pertanggungjawaban
|
1018
|
1160
|
88%
|
Sangat
Efektif
|
Total
|
3304
|
3770
|
87%
|
Sangat
Efektif
|
(Pengolahan Data Lampiran 8)
Kesimpulan
dari tabel di atas, bahwa total skor yang diperoleh dari 58 sekolah dasar yaitu 3304 (87%) jika
dibandingkan dengan kriteria efektivitas maka termasuk kriteria sangat efektif.
Jadi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah
dasar di Kecamatan Sukasada jika dibandingkan dengan kriteria efektivitas,
termasuk kedalam kriteria sangat
efektif.
Masalah-masalah yang dihadapi dalam pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekoah (BOS) pada
seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013.
Setiap organisasi tentunya memiliki
kendala atau masalah dalam oprasionalnya, begitu juga dengan sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sukasada dalam
mengelolan dana BOS mengalami beberapa masalah adapun masalah-masalah tersebut
sebagai berikut. (1) Penyaluran
dana BOS dari pemerintah kepada sekolah sering terlambat kedatanganya hingga
melewati hari ke empat belas pada awal bulan triwulan. keterlambatan dana BOS menjadi beban bagi
sekolah untuk menutupi dana BOS yang terlambat dating, padahal proses belajar
mengajar harus tetap berlangsung, (2) Dalam rapat penyusunan RKAS komite sering
salah paham mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam mengelola dana BOS. karena
kuranganya pemahaman komite mengenai dana BOS.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada
untuk mengatasi masalah dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) tahun 2013.
Adapun upaya-upaya yang telah
dilakukan oleh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dalam engatasi
masalah-masalah pengelolaan dana BOS sebagai berikutr. (1) Mengatasi keterlambatan dana
BOS,mengunakan uang pinjaman, dan belanja secara kredit dengan dibuatkan
berita acara. Pada bulan Juli (TW III) diadakan perubahan RKAS. (2)Kurangnya
pemahaman tentang BOS bagi Komite, untuk mengatasinya sekolah
melakukan penguatan kepada komite yang didampingi Unit Penyelenggara
Pendidikan yang bertugas dibidang dana Bantuan Operasional Sekolah.
Pembahasan
Pengelolaan
dana BOS tahun 2013 pada seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada
sudah baik, telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis pengunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana
Bantuan Operasional Sekolah tahun 2013. Hal ini dapat dilihat dari hasil
analisis efektivitas pengelolaan
dana BOS yang diukur dengan tiga indikator yaitu
perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban semua indikator dalam kategori
sangat efektif. Dengan persentase total indikator sebesar 87%. Sesuai dengan
Depdiknas (2009) bahwa, pengelolaan
dana BOS dikatakan sangat efektif
bila mencapai kriteria diatas 70%.
Indikator
perencanaan dengan besar
persentase 91% berada pada kategori sangat efektif. dengan Perencanaan
pengelolaan dana BOS yang efektif tentu akan menghasilkan realisasi
yang baik. langkah awal yang dilakukan sekolah dalam
mengelola dana BOS yaitu perencanaan, didalamnya terjadi proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat
strategi untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja
organisasi, yang dirangkum dalam Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah dalam
pengelolaan dana BOS. Pada indikator
pelaksanaan dengan besar persentase 81% berada pada kategori sangat
efektif. Dalam
usaha-usaha untuk melaksanakan semua rencana dan kebijaksanaan yang
telah dibuat sebelumnya dalam RKAS guna mencapai sasaran dari program dana
BOS yang telah ditetapkan. Indikator pertanggungjawaban dengan besar persentase
88% berada pada kategori sangat efektif,
menunjukan bahwa sekolah dasar mampu melakukan segala sesuatu yang diatur oleh Permendiknas
No. 76. Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dana
BOS Tahun 2013 dan merangkumnya dalam sebuah laporan.
Hasil
penelitian yang di peroleh sesuai dengan hasil temuan Kiky Bagus Waluyo (2012) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Universitas Airlangga meneliti tentang Efektivitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dalam
Meningkatkan Mutu Pendidikan. Hasil
penelitian pengelolan dana
Bantuan Operasional Sekolah sudah efektif. Hal ini dapat dilihat dari
terwujudkan tujuan utama dari pengelolaan dana BOS, program dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) yang dihasilkan telah tepat sasaran.
Dalam pengelolaan dana
BOS terdapat masalah-masalah yang
di hadapi seluruh sekolah dasar di Kecamatan
Sukasada. Penyaluran dana BOS dari pemerintah kepada sekolah sering
terlambat kedatanganya. Berdasarkan Permendiknas No. 76 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis pengunaan
dan pertanggungjawaban keuangan
dana Bantuan Operasional Sekolah
tahun 2013 bahwa, sekolah dasar harus
menerima dana BOS
paling lambat 14 (empat belas) hari kerja pada awal bulan triwulan,
namun pada kenyataannya penyaluran
dana BOS sering melewati hari ke
14.
Hasil
penelitian yang di peroleh sesuai dengan
penelitian kedua yang dilakukan oleh Detty
V Modami,SP.d (2013), Program Pascasarjana, Studi
Administrasi Negara, Universitas Negeri Manado. Hasil penelitian adalah mekanisme pencairan dana BOS dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang begitu panjang sehingga memperlambat
proses pencairan dana BOS ke SMP Negeri 7 Manado.
Dalam rapat penyusunan RKAS komite sering salah
paham mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam mengelola dana
BOS. karena kuranganya pemahaman komite mengenai dana
BOS.
Upaya yang dilakukan oleh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada dalam mengatasi keterlambatan dana
BOS, mengunakan uang pinjaman
atau belanja secara kredit dengan syarat dibuatkan berita acara. Pada bulan
Juli (TW III) diadakan perubahan RKAS, sesuai dengan Kebijakan Unit Penyelenggara
Pendidikan Kecamatan Sukasada (2013) menyatakan bahwa, perubahan atau reviu
dibperbolehkan untuk dilakukan sebanyak dua kali dalam satu periode. Komite
kurang memahami pengelolaan BOS, untuk mengatasinya sekolah
melakukan penguatan kepada komite yang didampingi Unit Penyelenggara
Pendidikan yang bertugas dibidang
dana BOS. Sesuai dengan pendapat
Mulyasa (2004) bahwa, untuk menjaga hubungan sekolah dengan masyarakat dilakukan
dengan memberitahu masyarakat mengenai program-program yang telah dilaksanakan,
yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan yang telah dipaparkan pada halaman sebelumnya, maka dapat
ditarik simpulan sebagai berikut.
1. Pengelolaan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada
sekolah dasar se Kecamatan Sukasada tahun
2013 mengacu pada Permendiknas
No. 76 Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan
dan Pertangungjawaban Keuangan dana BOS tahun 2013, dengan melakukan tiga
proses yaitu input dana BOS dari
pemerintah daerah, proses realisasi dan output
berupa laporan pertangungjawaban.
2. Tingkat efektivitas pengelolaan
dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) pada sekolah dasar di seluruh Kecamatan Sukasada tahun 2013 berada
pada kriteria sangat efektif. Hal tersebut dapat dilihat dari perolehan
masing-masing indikator, yaitu berdasarkan indikator perencanaan dengan kriteria sangat efektif (91%), indikator
pelaksanaan dengan kriteria
sangat efektif (81%), dan indikator pertangunggjawaban dengan kriteria sangat
efektif (88,%).
3. Dalam
pengelolaan dana Bantuan Operasional
Sekoah (BOS), pada seluruh sekolah dasar
di Kecamatan Sukasada tahun 2013
terdapat beberapa yaitu:
a. Keterlambatan
penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah.
b. Kurangnya
pemahaman komite terhadap pengelolaan dana BOS
4.
Upaya mengatasi masalah dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), pada
Seluruh sekolah dasar di Kecamatan Sukasada tahun 2013 yaitu:
a. Mengatasi
keterlambatan dana BOS dengan mengunakan dana pinjaman, mengunakan dana
taktis, dan berbelanja secara kredit.
b. Meningkatkan
pemahaman komite terhadap pengelolaan dana BOS, dengan memberikan penguatan
yang didampinggi Unit Penyelengara Pendidikan Kecamatan Sukasada kepada.
Saran
Berdasarkan simpulan hasil penelitian dapat diajukan saran-saran
sebagai berikut:
1. Waktu penyaluran dana BOS harus tepat waktu, karena
keterlambatan dana BOS mempengaruhi operasional sekolah, dana BOS yang
diberikan kepada sekolah harus ditingkatkan jumlahnya, mengigat kegiatan
operasional sekolah sangat banyak, dan diadakanya penguatan kepada komite
sekolah terutama yang menyangkut tugas dan fungsi komite.
2. Bagi
peneliti selanjutnya yang ingin melakukan penelitian dibidang dana BOS
diharapkan mampu menganalisis subyek lain yang lebih luas, untuk dapat
membandingkan efektivitas dana BOS secara lebih jelas. Selain itu, penelitian
ini dapat dikembangkan karena setiap tahun aturan-aturan yang berlaku dalam
pengelolaan dana BOS terus berkembang.
DAFTAR PUSTAKA
Abarjaya,
Beni S. 2012. Psikologi Pendidikan dan
Pengajaran Teori dan Praktik. Yogyakarta: Caps
Arikunto,
Suharsimi, 2009.Evaluasi Program
Pendidikan Pedoman Teoretis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktis PendidikanI. Jakarta:
PT Bumi Aksara
Bafadal,
Ibrahim. 2012. Manajemen Peningkatan Mutu
Sekolah Dasar Dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi.Jakarta: PT Bumi
Aksara
Bastian,
Indra, 2007. Akuntansi Pendidikan. Yogyakarta:
PT Glora Aksara Pratama
Machfoeds, Mahmud. 2007. Pengantar Bisnis Modern. Yogyakarta : Andi
Peraturan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Pengunaan dan
Pertangungjawaban Keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013.
Jakarta: Republik Indonesia. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Tentang
Pengelolaan dan Penyelengaraan
Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Timur
Pidarta,
Made. 2000. Landasan Kependidikan
Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Jakarta.
Komentar
Posting Komentar